Masih Banyak KPM Bingung Tambahan Kuota PKH Validasi By Sistem !! Simak Penjelasanya

- 21 Februari 2024, 09:30 WIB
/

 

Lintas Gunungkidul - berikut ini kami informasikan terkait penjelasan tambahan kuota PKH validasi by system simak penjelasannya berikut ini 

Saat ini pemerintah melakukan penambahan kuota PKH melalui validasi by system Namun ternyata masih banyak KPM yang bingung terkait penjelasan penambahan kuota tersebut

Program keluarga harapan PKH merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada sebagian besar masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam DTKS.

Bantuan tersebut diberikan sesuai dengan komponen masing-masing KPM, seperti Lansia, Disabilitas, Ibu Hamil, Balita dan Anak Sekolah

Adapun untuk target pemerintah dalam penyaluran bansos PKH tersebut yaitu sebanyak 10 juta KPM

Yang mana untuk penerima bansos PKH tersebut akan selalu di update di setiap bulannya, yang bertujuan untuk memperbarui data serta untuk meratakan bansos PKH

Di tahun 2024 ini bansos PKH telah dicairkan tahap 1 dan hingga saat ini masih dalam proses pencairan, terdapat dua mekanisme pencairan dan proses PKH tersebut

Yaitu melalui kartu KKS merah putih dan juga melalui Kantor Pos. Adapun untuk pencairan melalui KKS merah putih telah dilakukan mulai akhir bulan Januari 2024 kemarin

Sedangkan untuk pencairan PKH yang melalui Kantor Pos juga telah dimulai pada tanggal 15 Februari 2012 kemarin setelah kegiatan Pemilu serentak selesai

Adapun nominalnya terdapat perbedaan antara pencairan melalui KKS merah putih dengan Kantor Pos, perbedaan terletak pada periode salur.

Untuk periode salur pencairan bansos PKH melalui KKS merah putih disalurkan dengan periode 2 bulan, yaitu Januari - Februari. Adapun nominalnya yaitu sebagai berikut :

• Ibu Hamil dan Balita : Rp500.000 

• Lansia : Rp400.000

• Disabilitas : Rp400.000

• Anak SD : Rp150.000

• Anak SMP : Rp200.000

• Anak SMA : Rp300.000

Sedangkan untuk penyaluran Bansos PKH yang dicairkan melalui kantor pos disalurkan dengan periode salur 3 bulan, yaitu Januari - Maret. Adapun dana yang disalurkan sebagai berikut :

• Ibu hamil dan balita dicairkan Rp750.000

• Lansia dan disabilitas dicairkan Rp600.000

• Anak sekolah SD dicairkan Rp225.000

• Anak sekolah SMP dicairkan Rp375.000

• Anak sekolah SMA dicairkan Rp500.000

Baca Juga: Selamat!! Telah Resmi Cair Lagi, Bansos Kemensos BPNT Februari 2024 Cair Berapa?

Penambahan Kuota PKH Melalui Validasi By Sistem

Pada bulan ini pemerintah melakukan penambahan kuota PKH melalui validasi by sistem

Penambahan kuota tersebut terpantau tidak sedikit, banyak KPM BPNT yang mendapatkan atau yang masuk sebagai KPM PMH baru di bulan Februari ini

Akan tetapi, ternyata masih banyak KPM yang belum paham terkait penambahan kuota PKH melalui validasi by sistem tersebut, berikut penjelasannya :

Seperti yang telah dijelaskan di atas, pemerintah selalu melakukan updating data KPM di setiap bulannya, salah satunya pada KPM PKH

Updating data tersebut berfungsi untuk menyaring KPM yang sudah tidak layak mendapatkan bansos PKH, ketika terdapat KPM yang sudah tidak layak mendapatkan bansos PKH, maka secara otomatis akan tercoret dari daftar KPM.

Sehingga mengakibatkan kuota penerima PKH berkurang dari target pemerintah sebanyak 10 juta KPM.

Dengan adanya kekurangan atau kekosongan target tersebut, maka pemerintah akan menambahkan atau memenuhi kuota KPM PKH dengan menambahkan melalui validasi by sistem.

Penambahan tersebut diambilkan dari KPM BPNT. Adapun KPM BPNT yang masuk sebagai KPM PKH baru harus memenuhi syarat berikut, diantaranya :

• Terdaftar di dalam dtks terdaftar sebagai KPM BPNT murni

• Telah memiliki kartu KKS merah putih 

• Memiliki komponen penerima PKH seperti lansia, disabilitas, ibu hamil, balita dan anak sekolah

Adapun validasi by system tersebut dilakukan secara otomatis, sehingga tidak semua KPM BPNT bisa masuk sebagai KPM PKH baru di bulan Februari 2024 ini.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan penjelasan penambahan kuota KPM PKH melalui validasi by system.

Semoga para KPM bpnt atau PKH baru bisa memahaminya

 

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah