Masih Banyak KPM Bingung Tambahan Kuota PKH Validasi By Sistem !! Simak Penjelasanya

- 21 Februari 2024, 09:30 WIB
/

Updating data tersebut berfungsi untuk menyaring KPM yang sudah tidak layak mendapatkan bansos PKH, ketika terdapat KPM yang sudah tidak layak mendapatkan bansos PKH, maka secara otomatis akan tercoret dari daftar KPM.

Sehingga mengakibatkan kuota penerima PKH berkurang dari target pemerintah sebanyak 10 juta KPM.

Dengan adanya kekurangan atau kekosongan target tersebut, maka pemerintah akan menambahkan atau memenuhi kuota KPM PKH dengan menambahkan melalui validasi by sistem.

Penambahan tersebut diambilkan dari KPM BPNT. Adapun KPM BPNT yang masuk sebagai KPM PKH baru harus memenuhi syarat berikut, diantaranya :

• Terdaftar di dalam dtks terdaftar sebagai KPM BPNT murni

• Telah memiliki kartu KKS merah putih 

• Memiliki komponen penerima PKH seperti lansia, disabilitas, ibu hamil, balita dan anak sekolah

Adapun validasi by system tersebut dilakukan secara otomatis, sehingga tidak semua KPM BPNT bisa masuk sebagai KPM PKH baru di bulan Februari 2024 ini.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan penjelasan penambahan kuota KPM PKH melalui validasi by system.

Semoga para KPM bpnt atau PKH baru bisa memahaminya

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah