Lintas Gunungkidul - Proses pencairan bansos PIP Kemdikbud masih berjalan hingga bulan Desember tahun 2023.
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda masuk ke dalam daftar penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah panduan untuk memeriksanya.
Pemerintah terus memberikan dukungan kepada masyarakat dari berbagai sektor, terutama pada bidang pendidikan melalui Program Indonesia atau PIP Kemdikbud.
PIP Kemdikbud merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam pendidikan.
Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa putus sekolah karena masalah ekonomi.
Nominal Bantuan PIP Kemdikbud
Jumlah bansos PIP Kemdikbud yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan siswa yang bersangkutan.
Untuk siswa SD, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 225 ribu).
Siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375 ribu).