Revisi Jadwal Ujian SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Aturan dan Larangan Selama Tes

- 9 November 2023, 16:57 WIB
Revisi Jadwal Ujian SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Aturan dan Larangan Selama Tes
Revisi Jadwal Ujian SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Aturan dan Larangan Selama Tes /antarafoto

Lintas Gunungkidul - Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan tempat dan jadwal ujian SKD CPNS 2023 bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi.

Jadwal ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 dimulai pada Jumat 9 November 2023 dan berakhir pada 18 November 2023.

Pengumuman Nomor Peng-21/C/Cp.2/11/2023 yang diterbitkan Rabu 8 November menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan SKD CPNS 2023 terbagi menjadi dua jenis, dengan dua sesi pada hari Jumat dan empat sesi pada hari selain Jumat.

Peserta diwajibkan hadir tepat pada lokasi dan jadwal yang telah ditentukan dan tidak diperbolehkan untuk mengubah jadwal yang telah ditetapkan.

Dokumen yang wajib dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS Kejaksaan 2023.

Dokumen tersebut antara lain: KTP atau surat pengganti KTP yang masih berlaku, KK atau salinan KK yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, kartu tanda peserta ujian CPNS yang telah dicetak dari laman sscasn.bkn.go.id, serta bagi peserta yang memilih lokasi tes di luar negeri harus menyertakan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri.

Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa pensil kayu bukan pensil mekanik.

Untuk pakaian saat tes SKD CPNS Kejaksaan 2023, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Peserta diwajibkan memakai kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, tidak diperbolehkan menggunakan kaos.

Selain itu, peserta juga harus memakai celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak, tidak diperbolehkan menggunakan celana atau rok berbahan jeans.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah