Bukan BSU dan BPNT, Bantuan 700.000 untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah UMR, Cair ke GOPAY, OVO dan DANA

20 April 2024, 11:00 WIB
Bukan BSU dan BPNT, Bantuan 700.000 untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah UMR, Cair ke GOPAY, OVO dan DANA /

Lintas Gunungkidul - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang diperkenalkan pada tahun 2020.

Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan kepada pekerja selama masa sulit pandemi COVID-19.

Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000 atau batas maksimal UMR berhak menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000.

Baca Juga: Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman 26-30 juta, Angsuran Mulai 500 Ribu dengan Cicilan Sampai 5 tahun

Namun, mulai tahun 2023, BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan.

Meskipun demikian, pekerja yang menerima gaji di bawah UMR masih bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 700.000.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan uang, tetapi juga memberikan pelatihan kemandirian kepada pesertanya.

Bantuan sebesar Rp 700.000 dapat dicairkan melalui e-wallet seperti DANA, OVO, dan Gopay.

Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, seseorang harus memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia, usia minimal 18 tahun, bukan PNS, dan bukan penerima bantuan sosial.

Pendaftaran akun Prakerja gelombang 66 saat ini sudah dibuka, jadi segera daftarkan diri Anda jika memenuhi persyaratan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun Prakerja:

1. Kunjungi link prakerja.go.id
2. Klik tombol 'Daftar'
3. Isi data pribadi, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi
4. Jika sudah memiliki akun, pilih 'Masuk'
5. Ikuti tes motivasi beserta kemampuan dasar
6. Klik 'Gabung Gelombang' untuk bergabung pada gelombang 66

Demikian informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dilanjutkan serta syarat pendaftaran untuk Kartu Prakerja.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler