Kronologi Deretan kasus Firli Bahrui Pimpinan KPK, Yang Akhirnya di Naikan ke Penyelidikan

- 8 Oktober 2023, 20:34 WIB
Beredar Foto Firli Bahrui Pimpinan KPK bertemu Syahrul Yasin Limpo
Beredar Foto Firli Bahrui Pimpinan KPK bertemu Syahrul Yasin Limpo /

Lintas Gunungkidul - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri namanya kembali menyita perhatian publik, setelah tersiar kabar melakukan benerapa kesalahan pelanggaran kode etik, kini ia kembali dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada Kamis (12/8/2023), Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan dari organisasi yang mengatas namakan asosiasi mahasiswa hukum, mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahruri. Disamping itu juga muncul foto yang memeprlihatkan pertemuan antara Ketua KOK tersebut dengan Syahrul Yasin Limpo disebuah lapangan bulu tangkis.

Terkait dengan laporan dan dugaan kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa, pihaknya telah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemerasan tersebut. Pemerasan tersebut menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021 yang sekarang sedang dalam prosea KPK.

Setelah beredarnya berita tersebut, saat berada di gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/10/2023), Firli menepis bahwa isu dirinya menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menimpa Menteri Syahrul Yasin Limpo. Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya kerap berolahraga bulu tangkis ditempat terbuka yang tak mungkin terjadi transaksi didalam kesempatan tersebut. “Itu di tempat terbuka. Saya kira tak akan pernah ada hal-hal seperti orang bertemu dengan saya atau menerima satu miliar. Saya pastikan itu tidak ada,” imbuh Firli.

Melihat dari beberapa waktu yang lalu, Ini bukan menjadi pertama kalinya nama Firli Bahuri menjadi perbincangan hangat karena sebuah kasus. Hingga ahirnya pada kasus ini Polda Metro Jaya menaikan kedalam tahap Penyelidikan. Berikut ini deretan perjalanan kasus Filri Bahrui.

Yang pertama, Firli Bahrui Saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan, pernah melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan saksi perkara yang sedang ditangani KPK. Bahrullah Akbar, seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, yang saat itu Bahrullah tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo.

Firli Bahuri Pimpinan KPK
Firli Bahuri Pimpinan KPK

Kedua, Firli Bahrui bertemu terduga korupsi, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang, yang sedang terserat dugaan kasus korupsi divestasi kasus Newmont. Menurut penuturan Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu (11/9/2019), mengungkapkan bahwa, Firli Bahuri pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK. Dengan hasil pemeriksaan pengawas internal adalah dugaan pelanggaran berat.

Ketiga, menaiki helikopter perusahaan swasta. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri Firli kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik, yaitu mengenai larangan bergaya hidup mewah, yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja pada Selasa (20/6/2023).

Keempat, Firli Bahrui bertemu Lukas Enembe. Tindakan Firli sempat memunculkan kontroversi dan turut menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). Yaitu saat Firli Bahuri diketahui pernah ikut mendampingi timnya disaat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dikediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura. Dalam hal ini dipertanyakan tentang apa kepentingan Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh hingga ke Papua. Pasalnya, kegiatan itu cukup dihadiri oleh penyidik dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah