Dari Mahasiswa Hingga Mantan Ketua KPK Novel Baswedan, Mendesak Firli Bahuri Untuk Mundur, Ini Rangkumanya

- 8 Oktober 2023, 17:14 WIB
Novel Baswedan Turut Mendesak Firli Bahruri Mundur
Novel Baswedan Turut Mendesak Firli Bahruri Mundur /

Lintas Gunungkidul - Ditengah prroses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mencuat kabar bahwa pimpinan KPK, Firli Bahruri melakukan pemerasan terhadap SYL terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menimpa SYL tersebut. Hal ini memunculkan berbagai desakan agar Firli Bahruri untuk segera mundur dari jabatanya. Mahasiswa sampai mantan Ketua KPK, Novel Baswedan turut menyatakan desakanya.

Kasus dugaan ini telah dilaporkan dan diusut oleh Polda Metro Jaya, Polisi telah menaikan dugaan kasus ini ketingkat penyelidikan. Berbagai bukti terkait dugaan tindakan pemerasan ini telah dikumpulkan untuk menetapkan tersangka. Dikabarkan Firli Bahruri telah menerima uang sebesar 1 Milyar Dolar Singapura, yang diduga untuk meredam kasus SYL. Terkait berbagai dugaan inilah sehingga menimbulkan laporan dan desakan dari Mahasiswa sampai mantan Ketua KPK, Novel Baswedan agar Firli segera mundur dari jabatanya.

Dilansir dari beberapa media, Yang pertama, dugaan pemerasan tersebut dilaporkan oleh Pihak pelapor yang mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum. "Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10).

Febrianes menyoroti aturan internal KPK yang melarang insan komisi bertemu dengan pihak berperkara.  "Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," tutur Febrianes.

Yang kedua, menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/10), POLISI didorong segera periksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini buntut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. "ICW mendorong agar kepolisian tidak ragu untuk melanjutkan proses penyelidikan, bahkan memanggil terlapor (Firli) untuk kemudian dimintai keterangannya," Imbuh Kurnia.

Ketiga, dari Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, saat rekan media lain, Sabtu (8/10/2023) "Sedari awal memang sudah diusulkan KPK era Firli harus segera dievaluasi karena berbagai masalah etik mulai bermunculan. Penyalahgunaan wewenang, jabatan bahkan korupsi yang dilakukan oleh Firli sendiri," kata Feri. Feri menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan Firli bukan kali pertama ini terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada sikap tegas yang diberikan Jokowi terkait polemik yang terjadi di KPK.

Novel menyebut, Firli Bahuri sudah banyak melakukan pelanggaran sebelum dan sesudah menjadi Ketua KPK. Firli Bahuri disebut Novel kerap bertemu pihak berperkara, membocorkan dokumen rahasia, hingga menerima suap dan dugaan pemerasan seperti sekarang.

Dan yang lain yang berhasil dihimpun yaitu dari mantan Ketua KPK, Novel Baswedan, ia mengatakan "Kejahatan ini adalah level tertinggi dari perbuatan korupsi, celakanya diduga dilakukan oleh pimpinan penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi. Ini pengkhianatan terhadap negara yang sangat dirugikan karna praktek korupsi," kata Novel.

Novel berharap jajaran Polda Metro Jaya yang mengusut kasus ini bisa menuntaskan dan menyeret pelaku ke balik jeruji besi. Dia juga meminta agar para pemimpin di lembaga antirasuah yang bermasalah segera diberhentikan. (fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah