Lintas Gunungkidul - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan kementeriannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tanggal 31 Desember 2022, Syahrul Yasin Limpo memiliki total harta senilai Rp 20,05 miliar.
Harta Syahrul Yasin Limpo tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 11,31 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,47 miliar.
Harta bergerak milik Syahrul Yasin Limpo lainnya senilai Rp 1,1 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 6,1 miliar.
Dalam hal tanah dan bangunan, Syahrul Yasin Limpo memiliki 16 bidang tanah dan 9 bangunan yang terletak di kabupaten Gowa dan Makassar.
Selain itu, beliau juga memiliki 6 mobil dengan total nilai Rp 1.475.000.000 dengan rincian:
- Toyota Alphard (2004) senilai Rp 350.000.000
- Mercedes Benz Sedan (2004) senilai Rp 250.000.000
- Suzuki APV Minibus (2004) senilai Rp 50.000.000
- Mitsubishi Galant Sedan (2000) senilai Rp 90.000.000
- Toyota Kijang Innova (2014) senilai Rp 200.000.000
- Jeep Cherokee Jeep (2011) yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp 500.000.000
Selain itu, Syahrul Yasin Limpo juga memiliki sepeda motor Harley Davidson tahun 1986 dengan nilai Rp 35.000.000.
LHKPN juga mencatat harta bergerak milik Syahrul Yasin Limpo lainnya senilai Rp 1.149.970.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 6.118.817.382.
Melalui laporan LHKPN ini, tidak tercatat adanya utang yang dimiliki oleh Syahrul Yasin Limpo.***