KPK Telah Menaikan Dugaan Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Bersama Dua Lainya ke Tahap Penyidikan

- 29 September 2023, 17:23 WIB
Penyidikan Terhadap M. Yasin Limpo dan Dua Lainya
Penyidikan Terhadap M. Yasin Limpo dan Dua Lainya /

Lintas Gunungkidul - Dugaan kasus korupsi yang menjerat Kementrian Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sekaligus anggota Partai Nasdem telah dinaikan menjadi penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mennyatakan bahwa dugaan kasus korupsi Kementrian Pertahanan telah dinaikan ke Penyidikan, akan tetapi belum menetapkan siapa tersangkanya.

Juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan dengan diplomatis (29/9) bahwa penetapan tersangka, dan kontruksi perkara seperti apa nanti pasti akan diumumkan jika sudah waktunya, akan tetapi untuk sampai saat ini perkara telah berjalan. Sampai saat ini pihaknya masih mencari bukti bukti untuk memperkuat penetapan nantinya.

Meskipun demikian berdasarkan sumber yang beredar bahwa nantinya akan ada 3 tersangka yang ditetapkan, yaitu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono), dan Direktur alat mesin pertanian Muhamad Hatta.

Ali juga mengakui bahwa sampai saat ini KPK telah melakukan penggeledahan dirumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, pada penggeledahan itu KPK menyita sebuah senpi dan uang puluhan milyar.

"Karena dalam penggeledahan kami dapat senpi yaa kami ambil, kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian DKI Jakarta" Imbuhnya.

Meski demikian dalam hal ini KPK akan menjerat para tersangka dengan Pasal 12 E yang mengatur tentang korupsi dengan modus pungutan liar, Ali pun menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara berada di Kementrian Pertanian.

"Jadi kalau dalam kontruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa orang lain memberikan sesuatu" tegas Ali.

 

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Instagram KPK Twiter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah