Mau Tahu Syarat Lolos Bantuan PKH Tahap 4? Bocoran Rahasianya Disini

- 14 Juni 2024, 16:00 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Artikel ini membahas tentang 5 kriteria yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bantuan PKH tahap 4 dapat berjalan lancar.

Berdasarkan informasi dari sumber YouTube Gania Vlog, artikel ini akan mengungkapkan rahasia di balik proses pencairan bantuan sosial PKH. Penasaran? Simak penjelasannya di bawah ini!

Baca Juga: Masih Cair 400 Ribu!! Kapan BPNT tahap 3 cair 2024? Simak Cara Cek Apakah KTP Sudah Terdaftar di DTKS

1. Validasi Data:
Data KTP atau NIK KPM harus sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil. Tanpa kesesuaian data, proses verifikasi penerima bantuan sosial PKH akan terhambat.

2. Komponen Penerima:
KPM harus memenuhi salah satu kriteria penerima, seperti memiliki anak sekolah, lansia, disabilitas, atau ibu hamil dan balita. Memenuhi salah satu kriteria ini akan memastikan bahwa KPM layak sebagai penerima program bantuan sosial PKH.

3. Kelengkapan Data:
Pastikan data KPM lengkap dan valid, termasuk nomor rekening dan informasi di DTKS, tanpa adanya masalah apapun.

Baca Juga: 5 Game Penghasil Uang Langsung ke Rekening DANA Tanpa Modal dan Iklan

4. Verifikasi Aplikasi:
Data KPM harus lolos verifikasi melalui aplikasi SIKS NG dan dianggap layak sebagai penerima bantuan sosial PKH.

5. Status Pembayaran:
KPM yang telah memenuhi semua kriteria akan mendapatkan status SPM (Surat Perintah Membayar) dari pemerintah, menunjukkan bahwa bantuan sudah siap dicairkan.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa dan memperbaharui data-data yang diperlukan agar bisa terus menerima manfaat dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bantuan PKH tahap 4 yang rencana akan dicairkan periode Juli – Agustus 2024.***

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini