Adapun nominalnya yaitu Rp400.000 selama dua bulan sekali, dan Rp600.000 untuk tiga bulan sekali.
Cara Mengajukan Bansos 600 Ribu
Adapun untuk mengajukan bansos 600 Ribu secara offline yaitu dapat dengan secara langsung mendatangi Kantor Kalurahan dengan membawa KTP dan KK.
Sedangkan untuk penhgajuan secara onnline dapat dengan cara mendownload aplikasi "Cek Bansos", kemudian lakukan pembuatan akun baru.
Setelah memiliki akun baru, kemudian pilih menu "Daftar Usulan" kemudian "Tambah Usulan" kemudian lengkapi data diri sesuai dengan KTP lalu Selfi dengan memegang KTP - Tunggu proses ferivikasi selesai.
Apabila verifikasi telah selesai dan anda masuk ditetapkan sebagai KPM penerima bansos, maka anda akan menerima surat undangan pencairan bansos Rp600.000 melalui Kantor Pos.
Undangan tersebut yaitu pencairan dana bansos BPNT dengan periode Juli - Agustus 2024 atau penyaluran bansos BPNT tahap ke tiga ditahun 2024 ini.
(fzmfkh)