Apakah Bisa Mengajukan Bansos Lewat Online? Ajukan Sekarang Untuk Cair Juli,Pahami Cara Daftar Bansos 600 Ribu

- 8 Juni 2024, 16:00 WIB
ajukan sekarang untuk cair Juli
ajukan sekarang untuk cair Juli /

Lintas Gunungkidul - Banyak yang bertanya, apakah bisa mengajukan bansos lewat online? dan ternyata bisa, berikut cara daftar bansos 600 ribu online.

Pengajuan bansos ditahun 2024 ini dapat dilakukan secara offline maupun online, untuk secara offline dapat diajukan melalui pendamping sosial atau datang langsung ke kantor kalurahan.

Sedangkan untuk pendaftaran secara online yaitu dapat dilakukan denagn melalui apikasi "Cek Bansos", yang mana aplikasi tersebut menjadi prioritas Kemensos untuk melakukan evaluasi.

Hal tersebut terbukti untuk ditahun 2024 ini semenjak bulan Februari kemarin banyak KPM baru yang masuk kedalam KPM aktif penerima bansos melalui verifikasi aplikasi Cek Bansos.

Hal tersebut juga disebabkan karena penerintah mulai memperketat penyaluran bansos tahun 2024 ini agar bansos benar benar tersalurkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Cair Rp600 Ribu Menjelang Hari Raya Kurban, BLT 600 Ribu Tambahan Untuk KPM Non DTKS Periode Mei - Juni 2024

Nominal Bansos BPNT

Adapun salah satu bansos yang banyak dimasukkan KPM baru baik melalui pendamping sosial maupun aplikasi Cek Bansos yaitu bansos BPNT.

Pasalnya bansos BPNT merupakan salah satu bansos reguler yang diharapkan menjadi bantuan pertama untuk membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera.

Bansos BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 perbulan, sedangkan untuk penyaluranya dilakukan dengan periode salur dua bulan sekaligus untuk KKS Merah Putih dan tiga bulan untuk Kaator Pos.

Adapun nominalnya yaitu Rp400.000 selama dua bulan sekali, dan Rp600.000 untuk tiga bulan sekali.

Cara Mengajukan Bansos 600 Ribu

Baca Juga: Cair Hanya Tinggal Seminggu Lagi Lalu di Hentikan, Segera Cek Bansos KTP Anda Sekarang Agar Tidak Hangus

Adapun untuk mengajukan bansos 600 Ribu secara offline yaitu dapat dengan secara langsung mendatangi Kantor Kalurahan dengan membawa KTP dan KK.

Sedangkan untuk penhgajuan secara onnline dapat dengan cara mendownload aplikasi "Cek Bansos", kemudian lakukan pembuatan akun baru.

Setelah memiliki akun baru, kemudian pilih menu "Daftar Usulan" kemudian "Tambah Usulan" kemudian lengkapi data diri sesuai dengan KTP lalu Selfi dengan memegang KTP - Tunggu proses ferivikasi selesai.

Apabila verifikasi telah selesai dan anda masuk ditetapkan sebagai KPM penerima bansos, maka anda akan menerima surat undangan pencairan bansos Rp600.000 melalui Kantor Pos.

Undangan tersebut yaitu pencairan dana bansos BPNT dengan periode Juli - Agustus 2024 atau penyaluran bansos BPNT tahap ke tiga ditahun 2024 ini.

 

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah