9 juta Siswa Sudah Menerima PIP 2024, Pastikan Anda Sudah Melakukan Hal Berikut dan Cek Penerima PIP

- 8 Juni 2024, 13:00 WIB
9 juta Siswa Sudah Menerima PIP 2024, Pastikan Anda Sudah Melakukan Hal Berikut dan Cek Penerima PIP
9 juta Siswa Sudah Menerima PIP 2024, Pastikan Anda Sudah Melakukan Hal Berikut dan Cek Penerima PIP /

Lintas Gunungkidul - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2024 telah menyalurkan dana kepada sebanyak 9,7 juta siswa dari tingkat sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK hingga Bulan Maret.

Selain itu, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi, dan dana bantuannya akan disalurkan setelah siswa melakukan aktivasi rekening.

Pemerintah menargetkan sebanyak 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan akan menerima bantuan PIP pada tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 13,4 triliun.

Baca Juga: Siswa yang Ikut Ujian Kesetaraan Sekolah Paket A, B, dan C Bisa Mendapatkan PIP Kemdikbud, Berikut Caranya!

Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun 2023, di mana anggaran sebesar Rp 9,1 triliun dialokasikan untuk 18,1 juta siswa.

Pada tahun 2024, terdapat perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK. Bantuan yang sebelumnya sebesar Rp 1 juta, kini meningkat menjadi Rp 1,8 juta.

Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal tahun pelajaran 2024/2025), mereka akan menerima setengah dari jumlah tersebut, yaitu sebesar Rp 900 ribu.

Baca Juga: Anggaran 13,4 Trilliun Untuk 18,6 Juta Siswa, Bagaimana Cara Cek PIP Sudah Masuk Apa Belum Lewat HP

Cek Penerima PIP

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP Kemendikbud, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka situs web PIP Kemendikbud:

  • Buka browser melalui handphone.
  • Kunjungi situs web PIP Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/session.

2. Masukkan data diri kamu:

  • Di halaman utama situs web PIP Kemendikbud, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Pastikan data diri yang Anda masukan sudah benar.

3. Klik tombol "Cek Penerima PIP":

  • Setelah memasukkan data NIK dan NISA dengan benar, klik tombol "Cek Penerima PIP" yang berwarna biru.

4. Lihat hasil pencarian:

  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan data.
  • Jika termasuk penerima PIP Kemendikbud, Anda akan melihat informasi mengenai status sebagai penerima PIP.
  • Jika tidak termasuk penerima PIP Kemendikbud, Anda akan melihat pesan yang menyatakan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima PIP.

Demikian informasi mengenai penyaluran bantuan PIP sudah hampir merata dan cara cek daftar penerimanya.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah