KPM PKH dan BPNT Wajib Mengembalikan Bansos ke Kas Negara Jika Termasuk Kategori Ini, Berikut Informasinya

- 4 Juni 2024, 11:00 WIB
KPM PKH dan BPNT Wajib Mengembalikan Bansos ke Kas Negara Jika Termasuk Kategori Ini, Berikut Informasinya
KPM PKH dan BPNT Wajib Mengembalikan Bansos ke Kas Negara Jika Termasuk Kategori Ini, Berikut Informasinya /

Sebagai informasi, KPM yang layak mendapatkan bansos PKH dan BPNT adalah mereka yang bukan beranggotakan seorang PNS, TNI, dan Polri.

Demikian informasi mengenai kewajiban KPM PKH atau BPNT untuk mengembalikan dana bansos jika berasal dari anggota keluarga ASN.***

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah