- Lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun = Rp 2.400.000
- Penyandang disabilitas = Rp 2.400.000
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan PKH ini, wajib mendaftar terlebih dahulu.
Mulai bulan September 2022, Kemensos telah memberi kemudahan cara mendaftat PKH melalui aplikasi berbasis online.
Berikut Adalah Cara Daftar PKH Online:
1. Download app “Cek Bansos”.
2. Buat akun baru dan lengkapi informasi data diri Anda.
3. Selanjutnya Anda akan diarahkan menuju halaman utama aplikasi kemudian klik “Daftar Usulan.”
4. Kemudian, klik “Tambah Usulan” kemudian isi data diri Anda secara lengkap, serta pilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan diri anda.
5. Setelah pendaftaran selesai, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Jika Anda mengalami kendala saat mendaftar secara online, lakukan opsi lain dengan mendaftar secara offline.