Lintas Gunungkidul - Bantuan sosial (bansos) adalah bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ada berbagai jenis bansos yang diberikan oleh pemerintah, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pegangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun, tidak semua masyarakat memenuhi syarat untuk menerima bansos. Oleh karena itu, Kementerian Sosial telah menetapkan persyaratan bagi calon penerima bansos.
Bagi masyarakat yang ingin menerima bansos, mereka diwajibkan untuk mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai Cair Hari ini di Kantor Pos, Simak Cara Cek KTP Dapat Bantuan atau Tidak
DTKS adalah basis data yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bantuan kesejahteraan sosial, mulai dari penerimaan bantuan hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Cara Daftar Bansos Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
3. Mengisi data diri dengan lengkap sesuai yang diminta, termasuk nama lengkap, nomor identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail.