Bantuan 1.800.000 per KPM Cair untuk KPM dengan Ciri Berikut, Bantuan Apa? Cek Daftar Penerima Disini

- 29 April 2024, 07:00 WIB
Bantuan 1.800.000 per KPM Cair untuk KPM dengan Ciri Berikut, Bantuan Apa? Cek Daftar Penerima Disini
Bantuan 1.800.000 per KPM Cair untuk KPM dengan Ciri Berikut, Bantuan Apa? Cek Daftar Penerima Disini /Pemdes Cangkuang

Lintas Gunungkidul - Penyaluran berbagai bantuan sosial terus berlanjut hingga bulan ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pencairan bansos reguler yang sedang cair saat ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT Dana Desa yang Bisa Didapat Rp3,6 Juta Setahun Bagi KPM Golongan Berikut

KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT berhak menerima bantuan Rp 200.000 per bulan dengan total Rp 2.400.000 per tahun.

Bansos BPNT dicairkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merah putih.

Kemudian bagi KPM yang tidak memiliki KKS akan menerima bansos BPNT setiap tiga bulan melalui Kantor Pos.

Kemudian bagi KPM PKH akan menerima bantuan sesuai komponen yang terdaftar mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000 per tahun.

Namun pada 23 April 2024, ada pencairan bansos Rp 1.800.000 per KPM yang diberikan kepada 36 KPM di Kelurahan Cangkuang Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x