Lintas Gunungkidul - Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun untuk membantu 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan program bantuan beras seberat 10 kg.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam 3 bulan pertama tahun 2024, sebanyak 422.000 ton bantuan beras telah berhasil disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Apakah Bantuan Beras 10 Kg Masih Terus Dilanjutkan?
Program bantuan beras ini akan terus berlanjut selama 6 bulan, dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Proses penerimaan bantuan beras didasarkan pada data gabungan antara Program Perlindungan Sosial Keluarga Miskin (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Informasi terkait proses distribusi bantuan beras juga dapat ditemukan melalui media sosial, salah satunya adalah pengumuman yang diposting oleh akun Facebook Pemdes Belimbing.
Baca Juga: PT Pos Indonesia Akan Menerapkan 3 Metode Penyaluran Bansos PKH Kepada KPM, Metode Apa Saja?
Pada tanggal 21 Mei 2024, bantuan beras seberat 10 kg sedang disalurkan di Wilayah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Belimbing, Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa di beberapa wilayah, bantuan beras untuk bulan Mei 2024 belum sepenuhnya cair.