Untuk mengajukan diri sebagai penerima PKH Anda bisa datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.
Selain itu, jika tidak ada waktu, Anda bisa mendaftarkan diri secara online dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
Itulah tadi cara mendapatkan Bansos PKH tahun 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai penerima.***