Bantuan Total 125 Juta dari BPJS Kepada UMKM, Benar atau tidak? Cek Faktanya Berikut ini

- 26 April 2024, 12:00 WIB
Bantuan Total 125 Juta dari BPJS Kepada UMKM, Benar atau tidak? Cek Faktanya Berikut ini
Bantuan Total 125 Juta dari BPJS Kepada UMKM, Benar atau tidak? Cek Faktanya Berikut ini /

Lintas Gunungkidul – Beberapa hari terakhir telah bertebaran poster pemberitahuan bantuan produktif bagi UMKM oleh Bank Indonesia (BI) melalui WhatsApp.

Pesan singkat tersebut mengatakan bahwa BPJS memberikan dana bantuan sosial sebesar Rp 125 juta.

Dalam pesan yang dibagikan melalui aplikasi WhatsApp tersebut ada tautan yang mengarah ke situs/web tertentu.

Penyebaran pesan WhatsApp terkait informasi bantuan sosial Rp 125 juta ini membuat masyarakat mudah terpengaruh.

Baca Juga: Cara Cairkan PIP bulan April 2024, Cek Nama Penerima dan Status Pencairan di pip.kemdikbud.go.id

Pasalnya pesan tersebut menyebar beriringan dengan pencairan bantuan BNPT, PKH, PIP akhir akhir ini.

Menurut keterangan dalam pesan WhatsApp tersebut, bantuan sosial BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM.

Nantinya, para pelaku UMKM tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp125 juta.

Dalam penelusuran Tim Lintas Gunungkidul, dapat diambil kesimpulan bahwa berita itu hoax.

Melansir dari Menkominfo bahwa berita BPJS membagikan bantuan sosial sebesar Rp125 juta adalah salah.

Selain itu, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menyalurkan bantuan sosial apapun seperti yang tertera dalam chat WhatsApp tersebut.

Oleh karena itu bagi masyarakat harus tetap waspada terkait berita bantuan sosial yang beredar di tengah masyarakat.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah