Lintas Gunungkidul - Jadwal pencairan lima Bantuan Sosial atau Bansos yang diberikan pemerintah sampai dengan April 2024.
Pemerintah memberikan Bansos bertujuan untuk membantu masyarakat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli.
Dengan tujuan tersebut, anggaran negara yang disisihkan untuk Bansos sebesar Rp496 Triliun, jumlah paling besar sepanjang sejarah.
Untuk itu, silahkan disimak jadwal pencairan lima Bansos pada bulan April 2024:
1. BPNT
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah jenis bantuan sembako yang diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pangan penerimanya.
Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sembako.
BPNT sudah dicairkan bulan April 2024 melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau melalui kantor pos.