Lintas Gunungkidul - Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang bertanya mengapa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) milik mereka tidak cair lagi.
BPNT dan PKH adalah jenis bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial).
Setidaknya ada beberapa penyebab BPNT dan PKH milik Anda tidak dicairkan lagi, pemerintah telah menetapkan syarat untuk menjadi penerima bantuan.
Syarat utamanya adalah terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
Kemudian, untuk terdaftar pada DTKS yakni dinilai sebagai masyarakat kurang mampu yang memiliki penghasilan di bawah standar.
Selain itu, dalam satu keluarga tidak terdapat anggota ASN, TNI dan Polri.
Apabila Anda merasa masih memenuhi syarat namun tidak mendapatkan BPNT dan PKH lagi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
Baca Juga: Belasan Ribu KPM di Daerah Ini Sudah Cairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu, Cek Apakah Ini Daerah Anda?