Lintas Gunungkidul – Berkah setelah lebaran, sebanyak 1.141 KPM akan menerima bansos Rp 600.000.
Setelah lebaran, pemerintah terus gencar menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada para KPM.
Bansos apakah itu? Bansos yang akan diterima KPM adalah bansos BPNT murni dan PKH+BPNT senilai Rp 600.000.
Baca Juga: BERSYUKUR !! KPM Siap-Siap Menerima Undangan Kantor Pos, Daftar Bansos Cair Serentak Minggu Ini
Adapun KPM yang berhak menerima bansos Rp 600.000 tersebut merupakan KPM yang dikategorikan keluarga rentan miskin atau tidak mampu.
Seperti diketahui, bansos BPNT sudah memasuki tahap 2 periode April-Juni dimana masing-masing KPM menerima sebesar Rp 600.000.
Bagi KPM yang layak mendapatkan bantuan BPNT murni dan KPM BPNT+PKH akan menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Lebih lanjut, dikutip Lintas Gunungkidul dari berbagai sumber, bansos BPNT sudah mulai dicairkan per 16 April atau setelah lebaran di daerah Indonesia, salah satunya Padang Timur melalui PT Pos Indonesia.
Sebagai informasi, bansos BPNT ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada KPM yang termasuk dalam kategori rentan miskin.