Lintas Gunungkidul - Simak tanggal cair Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus per bulan dari Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, berikut prediksi pencairan bulan Mei 2024.
Bantuan pendidikan yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan yang akan kembali dicairkan pada bulan Mei 2024.
Penerima KJP Plus akan mendapatkan bantuan rutin per bulan yang bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah seperti membeli seragam, sepatu, tas, dan bahkan laptop.
Baca Juga: Catat!! Beberapa Keterangan Ini Membuat Anda Gagal Mendaftar Penerima Bansos, Apa Saja? Cek Sekarang
Selain itu, penerima KJP Plus yang bersekolah di sekolah swasta akan dibantu dengan keringan biaya SPP dari pemerintah setempat.
Untuk menjadi penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar pada laman kjp.jakarta.go.id.
Selain itu, data penerima KJP Plus diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Penerimanya adalah peserta didik mulai dari SD hingga SMA, selain itu peserta didik dari Paket A, B, dan C beserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) juga bisa mendapatkan bantuan ini apabila terdaftar.