Lintas Gunungkidul - Informasi mengenai tanggal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau yang selanjutnya disebut KJP Plus tahun 2024.
KJP Plus diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di Ibukota.
Bukan hanya siswa SD hingga SMA, peserta didik yang berasal dari program Paket A, B dan C serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) juga diberikan bantuan KJP Plus.
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari usia 6 hingga 21 tahun. Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Tahun ini, Disdik DKI telah mencairkan KJP Plus sebanyak 4 kali yang dilakukan setiap bulan kepada penerima.
Dikutip Lintas Gunungkidul dari Disdik DKI, adapun tanggal pencairan sudah dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
Pencairan pertama pada 4 Januari 2024, Kedua 6 Februari 2024, Ketiga 5 Maret 2024, dan Keempat 4 April 2024.
Apabila melihat tanggal pencairan tersebut, bisa diprediksi bahwa KJP Plus akan dicairkan pada tanggal 3-6 Mei 2024.