Lintas Gunungkidul - Pastikan Anda terdaftar menjadi penerima Bansos yang diberikan secara tunai sebesar Rp 600.000.
Bansos tunai tersebut bukanlah BLT Mitigasi, meskipun memiliki jumlah bantuan yang sama.
Karena Bansos tunai ini diberikan dalam periode salur 3 bulan April, Mei dan Juni 2024 yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Jenis bantuan ini diberikan atas nama program sembako dengan nama lain BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
BPNT yang diberikan pada bulan April 2024 merupakan periode salur tahap kedua yang disalurkan melalui kantor pos.
Penerima Bansos tunai tersebut adalah mereka yang menerima undangan pencairan resmi dari PT Pos Indonesia.
Masing-masing akan menerima jatah Rp 200.000 per bulan yang dicairkan dalam beberapa tahap.
Untuk pencairan kali ini, diberikan untuk 3 bulan sekaligus yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.