2. Masukkan data pribadi Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, desa, dan kelurahan.
3. Kemudian tuliskan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Setelah itu akan keluar jadwal, nilai, dan status penyaluran bantuan.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos BPNT yang sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.***