Selain Pemilik KIP, Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Rp1,8 Juta Juga Dicairkan Bagi Siswa dengan Kriteria Ini

- 25 Februari 2024, 14:21 WIB
Selain Pemilik KIP, Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Rp1,8 Juta Juga Dicairkan Bagi Siswa dengan Kriteria Ini
Selain Pemilik KIP, Bantuan PIP Kemdikbud 2024 Rp1,8 Juta Juga Dicairkan Bagi Siswa dengan Kriteria Ini /

Lintas Gunungkidul - Siswa sekolah yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 hingga Rp1,8 Juta.

Jumlah bantuan PIP Kemdikbud 2024 tergantung dari jenjang pendidikan siswa mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas.

Dengan rincian siswa SD (Rp450 Ribu), SMP (Rp750 Ribu) dan SMA (Rp1,8 Juta).

Selain pemegang KIP, bantuan PIP Kemdikbud 2024 juga ditujukan kepada para siswa yang keluarganya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Itu berarti siswa sekolah merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah masuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: SELAMAT !! Bantuan 1,8 juta Cair Bulan ini, Bantuan apa? Berikut Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024

Bukan hanya Bantuan Sosial (Bansos) KPM PKH juga menerima bantuan pendidikan berupa PIP Kemdikbud 2024 apabila terdapat anggota keluarga yang masih sekolah.

Nantinya siswa sekolah akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang akan digunakan sebagai biaya penunjang pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah dan biaya operasional lainnya.

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 juga diharapkan membantu siswa putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini