TERBARU !! Status Pencairan Bansos PKH Berubah, Cek Jadwal Pencairan Anda Cukup Tulis Nama

- 19 Januari 2024, 16:24 WIB
Status Pencairan Bansos PKH Berubah, Cek Jadwal Pencairan Anda Cukup Tulis Nama
Status Pencairan Bansos PKH Berubah, Cek Jadwal Pencairan Anda Cukup Tulis Nama /

Lintas Gunungkidul - Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai status bansos PKH tahap pertama tahun 2024 yang baru-baru ini mengalami perubahan.

Pada tanggal 19 Januari 2024, status bansos PKH untuk Januari-Maret 2024 telah muncul untuk beberapa KPM.

Lalu apakah pencairan tetap per 3 bulan atau berubah menjadi per 2 bulan sekali? Untuk mengetahui jawabannya simak sampai selesai.

Jika dilihat dari jadwal yang sudah muncul di sistem cekbansos.kemensos.go.id maka pencairan bansos PKH masih sama seperti tahun lalu.

Pencairan bansos PKH tahun 2023 dilakukan per 3 bulan, baik melalui Kantor Pos ataun transfer ke rekening KKS merah putih.

Baca Juga: Perhatian !! KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu, ini Peraturan Sebelum Pencairan Tahap Pertama Dilakukan

Nominal PKH untuk Penerima Manfaat

Jika dilihat dari tahun sebelumnya, nominal bansos PKH yang akan diterima masyarakat adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil/balita : Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Lansia dan disabilitas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah