Lintas Gunungkidul - Undangan pengambilan bantuan sosial BPNT dan PKH di Kantor Pos sudah dibagikan oleh PT Pos Indonesia untuk penerima di beberapa wilayah.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dapat mengambil bansos BPNT dan PKH melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan.
Bantuan BPNT dan PKH kali ini merupakan tahap pertama tahun 2024 yang dihadwalkan bulan Januari, Februari dan Maret.
Nominal yang diterima penerima manfaat BPNT tahap pertama melalui Kantor Pos sebesar 600.000.
Dana tersebut adalah alokasi selama tiga bulan, karena bantuan BPNT setiap bulan adalah Rp 200.000.
Untuk bantuan PKH tahap pertama ini dibedakan menurut golongannya:
- Ibu hamil dan balita : Rp 750.000
- Lansia dan disabilitas : Rp 600.000
- Anak SMP : Rp 375.000
- Anak SMA : Rp 500.000
Bagi KPM penerima BPNT+PKH tentu saja hal ini menjadi kabar gembira, karena mereka berkesempatan menerima bantuan hingga Rp 1.000.000.
Bagi anda yang sudah mendapat undangan harap datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera dan membawa undangan tersebut.