Lintas Gunungkidul - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 sebagian cair pada bulan Desember 2023.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang memenuhi kriteria akan menerima dana sebesar Rp 800.000 pada bulan Desember 2023.
BPNT merupakan bantuan pangan non tunai yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.
Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Simak Kriteria Penerima dan Cara Daftar Bantuan Sosial PKH 2024 Online
Pencairan bansos BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan dua metode pencairan yang berbeda.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening mereka.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki KKS tersebut, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Pencairan tahap ke-6 BPNT tahun 2023 ini dijadwalkan pada bulan November - Desember.