Lintas Gunungkidul - Berita terbaru menyebutkan bahwa Kementerian Sosial akan melakukan pembaharuan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem elektronik yang menyimpan informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan terendah dan dikelola oleh Kemensos.
Namun, terdapat beberapa perubahan data yang perlu diperbarui, seperti keluarga penerima manfaat yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia.
Beberapa kasus yang perlu diperhatikan adalah keluarga penerima manfaat yang memiliki gaji di atas UMR atau tergolonh sudah mampu.
Keluarga yang tidak lagi menjadi penerima bansos PKH karena anaknya sudah masuk sekolah dasar, serta keluarga yang memiliki anggota yang menjadi narapidana atau mantan narapidana.
Kemensos terus berupaya memperbarui data agar penerima bansos benar-benar tepat sasaran.
Langkah yang diambil Kemensos adalah melakukan pembaharuan data penerima bansos di DTKS untuk memastikan keakuratan informasi dan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.