Alhamdulillah !! Simak Jadwal Penyaluran BLT El Nino Bulan Desember, Sebesar Rp200 Ribu Segera Cair

- 6 Desember 2023, 08:08 WIB
Jadwal pencairan BLT El Nino Desember 2023
Jadwal pencairan BLT El Nino Desember 2023 /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran BLT El Nino tahap akhir telah ditunggu - tunggu masyarakat, berikut ini kami informasikan jadwal penyaluran BLT El Nino Bulan Desember.

Dengan mengetahui jadwal penyaluran BLT El Nino bulan Desember, anda dapat menyiapkan segala perlengkapan dokumen yang nantinya akan diminta pihak penyalur.

BLT El Nino merupakan bantuan tambahan yang saat ini telah diproses, sebagian sudah cair pada bulan November dan akan cair lagi dibulan Desember 2023 ini.

PT Pos Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada Kemensos RI, terkait dengan adanya rekening penampung yang digunakan untuk menampung dana BLT El Nino dari Kemenkeu yang diberikan kepada PT Pos Indonesia untuk disalurkan sesuai data KPM.

Hal tersebut menandakan bahwa maka BLT El Nino telah diproses di sistem SIKS-NG.

Namun yang perlu diingat, bantuan El Nino disalurkan kepada KPM yang tercatat aktif sebagai penerima BPNT

Selanjutnya, apabila telah diproses maka akan muncul tahapan-tahapan pencairan layaknya PKH dan BPNT. 

Untuk saat ini di Kemensos masih terus menyiapkan data yang valid, untuk menghindari kekeliruan penyaluran bansos nantinya.

Menurut penjelasan proses diatas, bantuan BLT El Nino bulan Desember akan cair padaminggu ke 3 atau 4 bulan Desember 2023. 

Untuk penyaluran, seperti biasanya akan melalui PT Pos Indonesia atau langsung masuk ke KKS.

Pada garis besarnya jika penyaluran kepada KPM langsung melalui PT Pos Indonesia maka anda harus mempersiapkan e-KTP asli, seperti penyaluran PKH maupun BPNT. 

Akan tetapi apabila jika cair melalui KKS, maka anda senagai KPM dapat mengambil bantuannya langsung melalui kartu atm yang telah anda miliki.

BLT El Nino ini disalurkan selama 2 bulan, yaitu bulan November dan Desember 2023.

Adapun untuk nominal bantuan yang akan diterima oleh masing - masing KPM adalah Rp200.000 per bulan.

Atau yang belum menerima pada bulan November bantuan ini juga akan tetap disalurkan langsung untuk 2 bulana. Sehingga masing - masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000.


(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah