Bantuan 600 ribu Cair Bulan Mei Bagi Keluarga Kurang Mampu, Pastikan Anda Terdaftar dengan Cara Berikut

27 Mei 2024, 05:00 WIB
Bantuan 600 ribu Cair Bulan Mei Bagi Keluarga Kurang Mampu, Pastikan Anda Terdaftar dengan Cara Berikut /

Lintas Gunungkidul - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah sebuah program inovatif melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan tujuan memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 perbulan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat.

Bansos BPNT akan dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Kantor Pos dan dua bulan sekali transfer langsung ke rekening KKS.

Baca Juga: Cair 750 ribu Bulan Mei, Berapa Nominal Bantuan PKH 2024? Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp 2024

Untuk melihat apakah bantuan sudah cair, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Tentukan data wilayah tempat tinggal dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu isikan kolom captcha untuk verifikasi, dan klik 'CARI DATA'.

Sistem cekbansos Kemensos akan membuka hasil pencarian dan memberitahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau tidak.

Baca Juga: Bansos yang Awalnya Cair Rp200 Ribu Ditambah Menjadi Rp400 Ribu, Bansos Apakah Itu? Cek Informasi Selengkapnya

Jika Anda resmi terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi tentang status pencairan bantuan akan muncul.

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mendapat informasi yang sama dan melakukan pengecekan kapan saja melalui ponsel mereka.

Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan penerima manfaat dalam memeriksa dan mengelola bansos BPNT mereka secara praktis dan efisien.

Perlu diketahui bahwa pencairan bansos BPNT bulan ini merupakan tahap ke-2 Kantor Pos yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April - Juni.

Jadi, bagi Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima bantuan tahap ke-2, masih ada waktu hingga akhir bulan Juni.

Dengan adanya Program Bansos BPNT, diharapkan dapat membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Mari kita bisa manfaatkan program ini dengan bijak dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler