ALHAMDULILLAH! Bantuan 800.000 Cair Maret untuk KPM BPNT Ciri-ciri Berikut, Bansos Apa? Simak Penjelasannya

1 Maret 2024, 13:00 WIB
Bantuan 800.000 Cair Maret untuk KPM BPNT Ciri-ciri Berikut, Bansos Apa? Simak Penjelasannya /

Lintas Gunungkidul - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 akan mulai dicairkan pada bulan Maret 2024 untuk sebagian keluarga penerima manfaat (KPM).

Para KPM BPNT yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp 800.000 pada bulan Maret 2024.

BPNT adalah program bantuan pangan non tunai dengan nominal uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan kepada para KPM.

Tahun 2023 pencairan bansos BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dan menggunakan dua metode pencairan yang berbeda.

Baca Juga: Apa itu Bansos PBI JK? Simak Pengertian, Cara Pengecekan dan Manfaat yang Didapat Penerima

Bagi KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS merah putih, bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening mereka.

Namun, bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Akan tetapi, pencairan BPNT tahun ini sepertinya berbeda dengan tahun lalu.

Sejak bulan Januari KPM BPNT murni mengaku telah menerima bantuan Rp 200.000 melalui KKS maupun Kantor Pos.

Artinya pencairan BPNT dilakukan setiap bulan, sedangkan tahun lalu setiap dua bulan.

Apabila memang dilakukan setiap bulan, KPM BPNT berkesempatan menerima bantuan hingga 800.000 pada Maret 2024.

Bantuan tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai 600.000 ditambah dana BPNT pencairan bulan Maret 200.000.

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah pengganti program BLT El Nino yang selesai dicairkan bulan Desember 2023 lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,25 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Setiap KPM yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada bulan Maret 2024 ini.

Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran untuk bisa mendapat BLT Mitigasi ini, karena data diambil dari DTKS Kemensos.

Diketahui jumlah 18,8 juta KPM ini sama dengan penerima BPNT, ada kemungkinan bahwa penerima manfaat BPNT juga termasuk dalam kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Pencairan BLT Mitigasi kemungkinan besar dilakukan pada bulan Maret karena ini adalah periode terakhir.

Demikianlah informasi mengenai pencairan BPNT tahap 3 bagi KPM dengan ciri-ciri di atas yang akan menerima total bantuan sebesar Rp 800.000 pada bulan Maret.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler