Cara Cek dan Daftar Penerima Bansos PKH Terbaru Maret 2024, Siapkan KTP dan Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Maret 2024, 08:00 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Cara cek daftar penerima Bansos PKH terbaru bulan Maret 2024 hanya dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH adalah salah satu program pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terdiri dari beberapa komponen di dalamnya.

Setiap komponen Bansos PKH memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda, berdasarkan jenis dan kebutuhannya.

Jumlah nominal tersebut telah ditetapkan per tahun dan akan dicairkan dalam 4 tahap di tahun 2024.

Baca Juga: Selain BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Ada Bansos Baru yang Cair pada Maret 2024, Apa Itu?

Adapun komponen Bansos PKH dan besaran nominal yang akan diterima diantaranya:

1. Ibu Hamil: Rp3 Juta per tahun / Rp750 Ribu per tahap
2. Balita atau anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 Juta per tahun / Rp750 Ribu per tahap
3. Siswa SD: Rp900 Ribu per tahun / Rp225 Ribu per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.5 Juta per tahun / Rp375 Ribu per tahap
5. Siswa SMA: Rp2 Juta per tahun / Rp500 Ribu per tahap
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 Juta per tahun / Rp600 Ribu per tahap
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 Juta per tahun / Rp600 Ribu per tahap

Cara cek penerima Bansos PKH bulan Maret 2024 bisa dilakukan dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Apabila tidak terdaftar Anda bisa mengajukan secara online dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP

Cara Daftar Bansos PKH bulan Maret 2024

1. Memasang Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di PlayStore atau iOS
2. Membuat akun baru.
3. Memasukan data keluarga berupa nomor KK dan KTP, nama lengkap sesuai KTP
4. Memasukan alamat lengkap sesuai KTP yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan terakhir RT/RW
5. Siapkan foto KTP dengan hasil gambar yang jelas dan terbaca dan unggah foto selfie bersama KTP di kolom yang berbeda.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah