Kapan Batas Pendaftaran Capres Cawapres 2024? Siapa Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto

- 19 Oktober 2023, 19:05 WIB
Kapan Batas pendaftaran capres cawapres 2024?
Kapan Batas pendaftaran capres cawapres 2024? /antara/

Lintas Gunungkidul - Penjelasan mengenai batas pendaftaran calon presiden (capres) hingga tanggal berapa dan kebenaran mengenai Prabowo Subianto yang menggandeng Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) dapat ditemukan dalam ulasan berikut ini.

Berikut ini Lintas Gunungkidul akan menjelaskan batas pendaftaran capres hingga tanggal berapa siapa calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dimulai pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Capres Cawapres Pemilu 2024? Berikut Tahapan Lengkapnya

Hingga saat ini, ada dua pasangan capres dan cawapres yang telah mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Pasangan pertama adalah Anies Baswedan sebagai capres dan Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.

Sedangkan pasangan kedua terdiri dari Ganjar Pranowo sebagai capres dan Mahfud MD sebagai cawapres.

Namun, hingga penutupan pendaftaran capres pada hari ini, Prabowo Subianto belum muncul untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Aktivis 98 Nyatakan Dukung Prabowo di Pemilu 2024 Setelah Musyawarah Besar

Harap diketahui bahwa batas pendaftaran calon presiden untuk Pilpres 2024 akan berlangsung hingga tanggal 25 Oktober 2023, sehingga masih ada beberapa hari lagi bagi Prabowo untuk mendaftar.

Adapun untuk periode dari tanggal 19-24 Oktober 2023, pendaftaran capres akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran capres, yaitu tanggal 25 Oktober 2023, KPU akan menerima pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Saat ini, Prabowo Subianto yang mendapatkan dukungan dari partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat belum mendaftarkan diri.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran pasangan capres dan cawapres.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai partai politik yang akan mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim seperti dikutip dari Antara pada tanggal 19 Oktober 2023.

Di sisi lain, Prabowo Subianto masih belum menentukan siapa yang akan menjadi cawapresnya.

Beberapa nama telah mencuat, antara lain Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan kader PDIP.

Selain itu, ada juga Menteri BUMN, Erick Thohir, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Namun, masih belum diketahui dengan pasti apakah Prabowo benar-benar akan menggandeng Gibran sebagai cawapres.

Gibran sendiri sudah membantah bahwa ia telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan menjadi cawapres.

"Di mana-mana, saya selalu berada di sini," ucap Gibran seperti dikutip dari Antara pada hari ini.

Demikianlah penjelasan mengenai batas pendaftaran calon presiden hingga tanggal berapa dan kebenaran mengenai Prabowo yang menggandeng Gibran sebagai cawapres.***

Editor: Anharul Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah