Kriteria dan Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000
Beberapa ketentuan kriteria dan jadwal pencairanya, yaitu sebagai berikut.
• Jumlah nominal dana yang dicairkan
Pada dasarnya sama dengan BLT El Nino yaitu Rp200.000 perbulan, akan tetapi untuk BLT mitigasi resiko pangan ini, pemerintah telah memutuskan untuk dicairkan dengan periode salur Januari - Maret.
Sehingga nantinya para KPM yang tetdaftar akan mencairkan dengan nominal dana Rp600.000
• Kriteria Penerima
Adapun kriteria penerimanya yang telah ditentukan pemerintah, tentunya adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS.
Sedangkan untuk kriteria khususnya yaitu :
- KPM yang bansos BPNT tahap 1 2024 telah cair
- KPM yang bansos BPNT + PKH tahap 1 2024 telah cair
Dengan kata lain, penerima bansos mitigasi resiko pangan ini yaitu para KPM BPNT dan KPM BPNT + PKH.
Sedangkan untuk yang KPM PKH murni tidak bisa dapat.
• Jadwal Pencairan Bansos Mitigasi Rp600.000