• Komponen SMP memperoleh dana sebesar Rp1500.000
• Komponen SMA memperoleh dana sebesar Rp2000.000 per tahun.
Adapun proses pencairan bansos PKH ini pemerintah telah memutuskan menjadi dua, yaitu dengan melalui Pos Indonesia dan melalui Bank Himbara.
Dengan mekanisme pencairan yaitu apabila lewat Pos, maka KPM akan mendapatkan alokasi bantuan untuk 3 bulan.
Sedangkan apabila KPM mencairkan langsung melalui KKS Bank Himbara, maka bantuan yang diterima KPM yaitu untuk alokasi dua bulan.
Contohnya, semisal KPM komponen Ibu hamil yang melakukan pencairan lewat Pos Indonesia, maka akan mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Dan apabila KPM komponen ibu hamil yang pencairan bantuannya lewat KKS Bank himbara atau ditranfer langsung ke KKS, maka akan mendapatkan alokasi sebesar Rp500.000 per tahap.
Hal tersebut berlaku juga untuk komponen PKH lainnya.
Bansos Yang di Teruskan Tahun 2024
Adapun bansos lainya yang akan terus dilanjutkan tahun 2024 mendatang yaitu bansos BPNT.
Untuk tahun 2023 ini bansos BPNT akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga, dengan dana yang akan diterima penerima manfaat yaitu sebesar Rp2400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.