Waspadai Teror Pinjol !! Cara Mengecek Apakah KTP Terdaftar Pinjol Atau Tidak

- 12 November 2023, 09:39 WIB
Teror pinjol, cara cek ktp terdaftar pinjol atau tidak
Teror pinjol, cara cek ktp terdaftar pinjol atau tidak /

Lintas Gunungkidul - Pinjol adalah pinjaman online, salah satu pilihan kredit yang menarik bagi masyarakat di era digitalisasi ini. Namun pinjol juga mengkhawatirkan, karena beberapa kasus terjadi disebabkan pinjol. Maka wajib bagi kita untuk mengetahui dengan cara mengecek apakah KTP terdaftar pinjol atau tidak.

Mengingat telah banyak kasus yang terjadi terkait pinjol, maka sebaiknya kita mengecek apakah KTP kita terdaftar pinjol atau tidak. Kasus - kasus tersebut diantaranya, KTP yang tiba - tiba terdaftar pinjol, bunga yang tidak masuk akal, bunuh diri gara - gara teror pinjol, dan masih banyak lainya

Selain itu, dengan mengetahui cara mengecek apakah KTP kita terdaftar pinjol atau tidak, juga berguna untuk mengantisipasi agar tidak memiliki catatan merah dalam BI Checking, yaitu sistem Bank terkoneski, yang mencatat kualitas pembayaran kredit seseorang.

BI Checking nantinya berpengaruh pada pengajuan kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kredit kendaraan. Jika memiliki skor BI Checking yang buruk, maka pastinya kita akan sulit untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Untuk mengecek KTP terdaftar Pinjol atau tidak, kita bisa melakukan langkah-langkah yang telah disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah Mengecek KTP terdaftar pinjol atau tidak


1. Kunjungi situs resmi SLIK Online kemudian isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda.

2. Pilih nomor antrian yang telah tersedia lalu unggah hasil scan dokumen identitas yang diperlukan, seperti paspor, KTP, NPWP.

3. Setelah mengisi formulir pendaftaran, silahkan isi kolom captcha lalu klik tombol “Kirim”. Anda akan mendapatkan email konfirmasi dari OJK yang berisi nomor antrian SLIK Online Anda. OJK akan melakukan verifikasi data anda paling lambat H-2 dari tanggal antrian. Jika data Anda valid, Anda akan dapat mencetak formulir yang dikirimkan melalui email dan menandatanganinya sebanyak 3 kali.

4. Kirim hasil scan formulir beserta foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp resmi yang telah tercantum pada email. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp dan dimungkinkan panggilan video jika diperlukan. Jika data anda lolos verifikasi, hasil iDeb SLIK akan dikirimkan langsung melalui email yang telah terdaftar.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah