Info Bansos 2024 : BLT Mitigasi Cair 600 Ribu? Simak Kriteria dan jadwal Pencairanya

6 Februari 2024, 08:34 WIB
Kriteria dan jadwal pencairan bansos mitigasi Rp600.000 /

Lintas Gunungkidul - Informasi berikut ini akan kami ulas mengenai bansos 2024, BLT mitigasi resiko pangan cair Rp600 ribu dengan kriteria dan jadwal pencairan berikut.

Bansos BLT mitigasi resiko pangan adalah bansos penerus BLT El Nino yang nominal dan kriteria serta jadwal pencairanya telah ditetapkan yaitu Rp600 ribu dan dijadwalkan cair Februari 2024

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para KPM bansos, pasalnya ditengah naiknya harga pangan, pemerintah turut serta membantu meringankan dengan adanya bansos tersebut.

Bansos BLT mitigasi resiko pangan, diungkapkan pertama kali oleh Menteri Airlangga Hartarto pada kunjunganya beberapa waktu yang lalu.

Airlangga hartarto mengungkapkan bahwa dengan adanya bansos mitigasi resiko pangan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban yang disebabkan dampak fenomena el Nino.

Yang menyebabkan mundurnya masa panen. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat ditengah naiknya harga beras dunia.

Bansos mitigasi resiko pangan ini merupakan pengganti atau penerus BLT El nino, sehingga dalam mekanisme pencairannya kurang lebih akan sama dengan BLT El nino.

Namun pemerintah juga telah menetapkan beberapa ketetapan yang lainya.

Baca Juga: Bansos Februari 2024 : KPM PKH Murni Tidak Bisa Dapat BLT Mitigasi Resiko Pangan? Berikut syarat Penerimanya

Kriteria dan Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000

Beberapa ketentuan kriteria dan jadwal pencairanya, yaitu sebagai berikut.

• Jumlah nominal dana yang dicairkan

Pada dasarnya sama dengan BLT El Nino yaitu Rp200.000 perbulan, akan tetapi untuk BLT mitigasi resiko pangan ini, pemerintah telah memutuskan untuk dicairkan dengan periode salur Januari - Maret.

Sehingga nantinya para KPM yang tetdaftar akan mencairkan dengan nominal dana Rp600.000

• Kriteria Penerima

Adapun kriteria penerimanya yang telah ditentukan pemerintah, tentunya adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS.

Sedangkan untuk kriteria khususnya yaitu :
- KPM yang bansos BPNT tahap 1 2024 telah cair
- KPM yang bansos BPNT + PKH tahap 1 2024 telah cair

Dengan kata lain, penerima bansos mitigasi resiko pangan ini yaitu para KPM BPNT dan KPM BPNT + PKH.

Sedangkan untuk yang KPM PKH murni tidak bisa dapat.

• Jadwal Pencairan Bansos Mitigasi Rp600.000

Untuk pencairanya, sama dengan BLT El Nino, yaitu melalui KKS dan Kantor Pos.

Pemerintah telah menjadwalkan, untuk pencairan bansos mitigasi resiko pangan yaitu pada awal bulan Februari 2024 ini.

Akan tetapi, setelah ditinjau dari akun SIKS-NG belum ada keterangan yang disematkan untuk bansos mitigasi ini.

Dan untuk saat ini, pemerintah masih berfokus dalam menyalurkan bansos BPNT dan PKH, baik yang melalui KKS dan melalui Kantor Pos.

Sehingga apabila nanti pencairan kedua bansos ini sudah mencapai 80% maka biasanya baru akan dicairkan bansos selanjutnya.

Menteri Airlangga Hartarto juga telah menegaskan, bahwa pencairan bansos mitigasi resiko pangan ini nantinya akan dicairkan bersama bansos beras 10 kilogram.

Sehingga dimungkinkan untuk pencairan diperkirakan minggu terakhir bulan Februari 2024 ini.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: YouTube kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler