PayPal Masih Diblokir, Netizen: Membunuh Para Freelance

- 1 Agustus 2022, 19:14 WIB
Netizen geram lantaran PayPal tak bisa diakses.
Netizen geram lantaran PayPal tak bisa diakses. /pexels

PORTAL GUNUNGKIDUL– Salah satu platform penyedia rekening virtual, PayPal, masih diblokir oleh pemerintah. Hal ini tentu saja sangat mengecewakan para pengguna.

Padahal, PayPal ini sudah terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo sebagai syarat untuk menjalankan program tersebut di Tanah Air.

Beberapa platform asing lain diketahui sudah memenuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Kominfo. Sebut saja Meta, NetFlix, TikTok, dan juga Mobile Legend.

Baca Juga: Soal Nasib Frenkie de Jong, Xavi: Saya Tidak Tahu

Hal ini sontak saja membuat para netizen kecewa. Tak main-main, bahkan ada netizen yang mengatakan jika hal ini membunuhh para freelance.

Hal ini seperti yang dilansir Portalgunungkidul dari berita Pikiranrakyat.com berjudul, “PayPal Sudah Terdaftar PSE tapi Situs Masih Diblokir, Publik Merasa Kecewa”.

Hal tersebut terjadi ketika website Paypal coba diakses tidak muncul tampilan sebagaimana situs tersebut pada biasanya. Yang muncul hanya keterangan menyebutkan kalau halaman situs tidak bisa diakses.

Pengguna jasa layanan PayPal menumpahkan kekecewaan terhadap Kominfo karena pemblokiran itu. Di antaranya menilai Kominfo telah menghilangkan pekerjaan masyarakat karena pemblokiran itu.

Karena nyatanya banyak masyarakat pekerja di industri kreatif hingga freelance yang memakai PayPal sebagai pembayaran.

Halaman:

Editor: Angga Hardiyansah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah