Lintas Gunungkidul - Berita kriminal hari ini datang dari kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Terjadi kasus pencurian ternak kambing yang dilakukan dengan tujuan untuk menjual dagingnya.
Berikut adalah kronologi lengkap dari kasus ini berdasarkan keterangan polisi:
Polsek Tanjungsari Gunungkidul berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ternak kambing milik warga di Alas Puring, Dusun Wuluh, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (20/9/2023).
Pelaku pertama berinisial M (19) berasal dari Kapanewon Karangmojo dan pelaku kedua berinisial S (40) berasal dari Kapanewon Playen.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro, mengatakan bahwa kedua pelaku nekat mencuri hewan ternak untuk dijual dagingnya dan berencana menjual daging hasil curian di Pasar Hewan Wonosari.
Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil minibus merah jenis Brio berpelat G 1905 KB. Mobil ini mereka sewa dari Sleman, Yogyakarta.
Kedua pelaku berhasil mencuri dua ekor kambing yang masih hidup. Namun, saat mencoba mencuri kambing lainnya, mereka ketahuan oleh warga sekitar.
Pelaku akhirnya melarikan diri ke bukit dan meninggalkan mobilnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian.