Puluhan Ribu KK di Gunungkidul Dicoret Sebagai Penerima Bantuan Sosial

- 19 September 2023, 04:46 WIB
Ilustrasi. Bantuan sosial
Ilustrasi. Bantuan sosial /Unsplash/ Mufid Majnun

Lintas Gunungkidul - Kementerian Sosial telah mencoret 10.261 warga di Kabupaten Gunungkidul yang menyebabkan mereka tidak dapat menerima bantuan sosial.

Dalam menanggapi hal ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul meminta lurah dan panewu di 18 kapanewon untuk melakukan verifikasi faktual terhadap warga yang dicoret oleh Kementerian Sosial.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul, Giyanto, membenarkan bahwa data penerima bantuan sosial yang dinonaktifkan sejak Agustus 2023 sebanyak 10.261 jiwa.

Baca Juga: Cek Bansos BLT PIP Tahap 5 Bulan September 2023 Cair dan Cara Daftar PIP Supaya Dapat Bantuan Rp 1juta

"Data terbaru menunjukkan bahwa 10.261 jiwa telah secara otomatis dicoret dari daftar penerima bansos Kemensos RI," kata Giyanto pada Senin (18/9/2023).

Ada beberapa faktor yang menyebabkan warga dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial.

Menurut Giyanto, mereka yang dicoret diduga merupakan pegawai perusahaan dengan gaji setara UMP, UMK, UMR, telah meninggal dunia, atau memiliki status ASN, TNI, Polri.

Jika ada anggota keluarga dalam kartu keluarga yang memenuhi salah satu kriteria tersebut, bantuan sosial dari Kemensos tidak akan diberikan.

Data mereka dinonaktifkan secara otomatis karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah