Portal Gunungkidul - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan bahwa ada sebanyak 100.860 kepala keluarga yang menerima bantuan pangan beras di wilayah ini.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras akan dimajukan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pelaksanaan penyaluran bantuan di Gunungkidul akan dilakukan mulai bulan September hingga November 2023.
Baca Juga: Meteor Jatuh Nampak Jelas di Gunungkidul, Ini Akibat Jika Coba Menangkap Bola Api
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras seberat sepuluh kilogram setiap bulannya.
Penyaluran bantuan pangan beras akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog sebagai penyalur kepada masyarakat.
Asti mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan penyaluran tahap pertama bantuan beras ini akan selesai hingga akhir bulan ini, sehingga seluruh keluarga penerima manfaat dapat segera menerima bantuan yang mereka butuhkan.
Baca Juga: SMK Muhammadiyah Semin Menjadi SPAB di Gunungkidul
Meskipun tidak terlibat dalam penyaluran bantuan beras, Dinsos-P3A Gunungkidul akan melakukan monitoring terhadap distribusi bantuan yang dilaksanakan oleh Bulog.