Peralihan Data Penerima Bantuan Sosial dari DTKS ke Regsosek: Apa Dampaknya?

- 2 Juli 2024, 05:00 WIB
Peralihan Data Penerima Bantuan Sosial dari DTKS ke Regsosek: Apa Dampaknya?
Peralihan Data Penerima Bantuan Sosial dari DTKS ke Regsosek: Apa Dampaknya? /

Lintas Gunungkidul - Beberapa hari yang lalu, Menko Perekonomian dan Menteri Sosial mengadakan rapat dengan Badan Anggaran untuk membahas data penerima bantuan sosial.

Seperti yang sudah diketahui bersama, penerima bantuan sosial diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial BPNT dan PKH.

Namun, dalam rapat tersebut, diusulkan untuk beralih dari DTKS ke Regsosek. Apakah perubahan pengambilan data ini akan berpengaruh pada penerima manfaat?

Baca Juga: Bansos Rp1800.000 Cair Mulai Awal Juli Ini di Bank Himbara BRI dan BNI, Cek Segera Nama Anda

Apa itu Regsosek?

Regsosek, atau Registrasi Sosial Ekonomi, adalah sistem terpadu yang diluncurkan pada tahun 2022 untuk mengumpulkan data kependudukan secara terpusat atau satu data.

Data ini mencakup profil status dan kondisi ekonomi masyarakat serta aspek lainnya yang bertujuan untuk mempermudah pengambilan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Cek Apakah KTP Terdaftar Bansos 600 Ribu Cair Bulan Juli -Agustus 2024 Cukup Dengan HP Android

Perbedaan Regsosek dengan DTKS

Ada beberapa perbedaan mendasar antara Regsosek dan DTKS dalam menentukan data penerima bantuan sosial. Salah satunya adalah:

Regsosek mengharuskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan verifikasi melalui sidik jari atau retina untuk memastikan bahwa KPM tersebut benar-benar orang yang sama.
Sementara itu, DTKS masih menggunakan verifikasi manual seperti KTP dan KKS. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan data penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah