"Apakah ada pemotongan dana bantuan PIP yang didapat penerima PIP?"
"Tidak ada pemotongan dana bantuan PIP. Penerima PIP memperoleh dana sesuai dengan petunjuk teknis PIP." tulis keterangan pada laman tersebut.
Untuk dana bantuan yang didapat oleh penerima PIP tergantung jenjang pendidikan masing-masing penerima bantuan yang dimulai dari SD akan mendapatkan Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA Rp 1.800.000.
Pada tahun 2024, bantuan PIP akan dicairkan dalam 3 tahap dan masing-masing penerimanya akan mencairkan bantuan dalam satu tahap sekaligus.***