Bantuan Beras Kembali Dicairkan di Tiga Bulan ini dan Persiapan untuk Bantuan PKH BPNT Bulan Depan

- 19 Juni 2024, 07:00 WIB
Surat Undangan CBP 2024 Dibagikan? Ini Jadwal Pengambilan Bansos Beras 10 Kg Per KPM, Total 60 Kg hingga Juni
Surat Undangan CBP 2024 Dibagikan? Ini Jadwal Pengambilan Bansos Beras 10 Kg Per KPM, Total 60 Kg hingga Juni /ilustrasi

Lintas Gunungkidul - Menuju akhir bulan Juni ini, pemerintah sedang menyiapkan berbagai bantuan sosial yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial ini terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan beras.

Kabar baik datang bagi KPM, dimana bantuan sosial Mitigasi Risiko Pangan atau bantuan beras akan diperpanjang hingga akhir tahun 2024.

Baca Juga: Sebelum Tahu Beasiswa PIP Adalah apa, Simak Dulu Perbedaan Antara KIP dan PIP Kemdikbud

Presiden Joko Widodo melalui Badan Pangan Nasional telah menganggarkan bantuan sosial tersebut untuk periode tiga bulan ke depan, dengan pencairan dilakukan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Setiap KPM akan menerima bantuan beras seberat 10 kg.

Data penerima bantuan diambil dari data P3KE yang dikeluarkan oleh Menko PMK, seperti pada periode sebelumnya.

Hal ini berarti bahwa penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial atau sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT memiliki peluang kecil untuk mendapatkan bantuan beras tambahan.

Baca Juga: Senyum Lebar Warga Desa, Bantuan BLT DD 3,6 Juta Mulai Merata, Di Wilayah Mana? Cek Disini Selengkapnya

Sedangkan bantuan sosial lainnya, seperti BPNT dan PKH, akan dicairkan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia. Proses validasi penerima manfaat telah dimulai pada akhir bulan Juni dan diharapkan selesai pada tanggal 7 Juli 2024.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah