Lintas Gunungkidul – Pemerintah akan memberikan bansos untuk korban judi online.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy.
Dikutip Lintas Gunungkidul dari Pikiran Rakyat, Jumat (14/062024), orang-orang yang terjerat judi online atau yang miskin akibat judi online disebut menjadi tanggung jawab Kemenko PMK.
Tidak hanya itu, Kemenko PMK telah berupaya menanggulangi agar tidak ada lagi korban akibat judi online.
Adapun upaya dilakukan yaitu mengadvokasi para korban dan memasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Diketahui, bansos atau bantuan sosial merupakan program pemerintah pusat melalui Kemensos untuk keluarga yang tidak mampu/rentan miskin atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tersebut diberikan sesuai dengan kategori dan bertahap seperti bansos PKH, BNPT, BLT Mitigasi, hingga bansos beras 10 Kg.
Namun dengan banyaknya korban miskin akibat judi online, kini para korban judi online akan masuk sebagai penerima bansos dari pemerintah.