Lintas Gunungkidul - Apakah anda tidak menerima lagi bantuan pangan non tunai? Artikel ini kami ulas selengkapnya cara cek KTP apakah dapat bantuan BPNT.
Bantuan pngan non tunai (BPNT) bersama program keluarga harapan (PKH), menjadi bantuan yang sangat ditunggu tunggu kehadirannya oleh masyarakat karena program ini sifatnya berkelanjutan.
Kenapa Cek BPNT Tidak Cair?
Baca Juga: 9 juta Siswa Sudah Menerima PIP 2024, Pastikan Anda Sudah Melakukan Hal Berikut dan Cek Penerima PIP
Untuk menjadi golongan yang berhak mendapatkan BPNT ini, KPM wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
• Rumah tangga dengan ekonomi sangat miskin
• Lansia tunggal tanpa keluarga
• Masyarakat dengan disabilitas berat
• Korban bencana alam atau warga ditengah konflik lainnya
Besaran BPNT adalah Rp 200.000 per 1 bulan untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di bulan Juni 2024, KPM akan mendapatkan Rp 400.000, dikarenakan gabungan Maret-Juni 2024.
Apa Saja Syarat Penerima BPNT Tahap 4 Ini?
Baca Juga: 4 Bansos Akan Cair di Bulan Juni, Bagaimana Cara Cek Nama Penerima Bansos 2024?
1. Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar di Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
4. Memiliki kondisi ekonomi rumah tangga yang sangat miskin
Bagaimana Cara Cek BPNT Lewat hp?
Anda bisa cek status kelayakan sebagai penerima BPNT melalui halamahalaman resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id, atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat, jangan lupa persiapkan KK dan KTP.
Semoga rangkuman informasi bantuan BPNT ini bermanfaat bagi anda dan segera cair merata di wilayah anda.***